Pengikut

Rabu, 10 Desember 2014

Menerapkan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)

Menerapkan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)

A. Konsep Dasar
     Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya. Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
     Secara filosofis, keselamatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan manusia baik jasmani maupunrohani serta karya dan budayanya yang tertuju pada kesejahteraan manusia pada umumnya dantenaga kerja pada khususnya. Secara keilmuan, keselamatan kerja adalah ilmu pengetahuan dan penerapannya yang mempelajari tentang tata cara penanggulangan kecelakaan kerja di tempat kerja .
     Definisi tentang K3 adalah yang dirumuskan oleh ILO/WHO Joint safety and Health Committee, yaitu :
Occupational Health and Safety is the promotion and maintenance of the highest degree of physical, mental and social well-being of all occupation; the prevention among workers of departures from health caused by their working conditions; theprotection of workers in their employment from risk resulting from factors adverse to health; the placing and maintenance of the worker in an occupational environment adapted to his physiological and psychological equipment and to summarize the adaptation of work to man and each man to his job.
 
Berdasarkan definisi di atas, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah:
1. Promosi dan memelihara derajat tertinggi semua pekerja baik secara fisik, mental, dan kesejahteraan sosial di semua jenis pekerjaan.
2. Untuk mencegah penurunan kesehatan kesehatan pekerja yang disebabkan oleh kondisi pekerjaan mereka.
3. Melindungi pekerja pada setiap pekerjaan dari risiko yang timbul dari faktor-faktor yang dapat mengganggu kesehatan.
4. Penempatan dan memelihara pekerja di lingkungan kerja yang sesuai dengan kondisi fisologis dan psikologis pekerja dan untuk menciptakan kesesuaian antara pekerjaan dengan pekerja dan setiap orang dengan tugasnya.
 
Dari pengertian di atas dapat diambil suatu tujuan dari K3 yaitu untuk menjaga dan meningkatkan status kesehatan pekerja pada tingkat yang tinggi dan terbebas dari faktor-faktor di lingkungan kerja yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan.
 
Dari definisi di atas terlihat konsentrasi K3 yang dirumuskan lebih memperhatikan aspek kesehatan dengan penekanan terhadap pengendalian terhadap potensi-potensi hazard (bahaya) yang ada di lingkungan kerja. Pada definisi di atas juga terlihat sedikit mengenai aspek keserasian antara pekerja dengan pekerjaan dan lingkungan kerja (aspek ergonomic). Obyek K3 terletak pada semua pekerja yang berada di tempat kerja mulai dari level tertingi dalam manajemen sampai level terendah. Aspek yang diperhatikan meliputi fisik, mental dan kesejahteraan sosial.
Bila merujuk pada definisi di atas yang mana terdapat katapromotion, prevention, protection, dan maintenance, menunjukkan bahwa K3 dalam penerapannya dilakukan di semua tahapan proses. Tahapan yang dimaksud misalnya tahap desain (preventif dan promotif), tahap proses berjalan (protection dan maintenance) serta dapat dilakukan pada saat pasca operasi khusunya untuk penanganan masalah keselamatan dan kesehatan produk dan masalah limbah produksi.
 
Bila dikaji lebih dalam tentang definisi K3 oleh ILO/WHO maka dapat dilihat beberapa hal :
1.      Aspek K3 bukan hanya masalah yang berkaitan dengan kesehatan pekerja di tempat kerja, tapi K3 juga mencakup aspek keselamatan yang berdampak terhadap timbulnya loss di tempat kerja baik orang, peralatan, lingkungan maupun finansial.
2.      Definisi di atas tidak menggambarkan basic keilmuan yang mendasari keilmuan K3, semestinya suatu definisi harus mempunyai struktur keilmuan (body of knowledge) yang membangun keilmuan tersebut. Bila dibandingkan dengan definisi K3 yang dikeluarkan oleh OSHA, yaitu :
Occupational Health and Safety concerns the application of scientific principles in understanding the nature of risk to the safety of people and property in both industrial and non industrial environments. It is multi-disciplinary profession based upon physics, chemistry, biology, and the behavioral sciencies with applications in manufacturing, transport, storage, and handling of hazardous materials and domestic and recreational activities.
Pada definisi yang dikemukakan oleh OSHA, terlihat bahwa K3 merupakan multi disiplin yang dikembangkan dari keilmuan fisika, kimia, biologi dan ilmu-ilmu perilaku.
3.      Definisi K3 menurut ILO/WHO penerapannya hanya terbatas pada pekerja, sedangkan K3 bukan hanya dilaksanakan di tempat kerja, tapi sudah mencakup aspek-aspek yang sifatnya bagi masyarakat umum.
4.  Definisi K3 dari ILO/WHO sudah mencakup dan memandang pentingnya keserasian antara pekerjaan dengan pekerja baik secara fisiologis maupun psikologis (penerapan konsep ergonomi).
5.  Definisi di atas belum menyentuh aspek ilmu perilaku (behavioral sciences) yang mana pada kenyataannya aspek perilaku pekerja merupakan faktor terbesar yang mempunyai kontribusi terhadap timbulnya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.
 
Bila digunakan pendekatan lain yang mendasari suatau definisi keilmuan, maka sebaiknya definisi K3 harus mencakup :
a)      Body of Knowledge
b)      Methodology
c)      Goal and Objective
 
Dengan menggunakan pendekatan ini maka definisi yang dikemukakan oleh ILO/WHO perlu disempurnakan dengan memasukkan aspek body of knowledge seperti yang tercantum dalam definisi K3 menurut OSHA. Unsur metodologi yang dimiliki oleh suatu keilmuan sebaiknya jelas secara ekplisit terlihat pada definisi. Untuk definisi K3 dari ILO/WHO kata-kata promotion, prevention, protection, and maintenance dapat kita katakan sebagai metode yang dikembangkan dalam keilmuan tersebut.
 
Sedangkan untuk aspek goal and objective suatu keilmuan terlihat jelas pada definisi K3 yang dikeluarkan oleh ILO/WHO meskipun belum mencakup semua aspek K3 yaitu aspek keselamatan dan kesehatan. Khusus untuk definisi K3 menurut WHO hanya aspek kesehatan yang terlihat jelas sebagai goal and objektive dari keilmuan K3.
     Mathis dan Jackson (2002, p. 245), menyatakanbahwa Keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadapcedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum.

B. Prosedur
1. Tenaga Kerja
                Adalah Orang yang mampu melakukan pekerjaan baik didalam maupun di luar hubungan kerja, guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
2. Pengusaha
              Adalah :
  • Orang, Persekutuan / Badan hukum yang menyalurkan suatu perusahaan milik sendiri.
  • Orang, Persekutuan / Badan hukum yang secara berdiri sendiri menjalankan perusahaan bukan miliknya. 
  • Orang Persekutuan / Badan hukum yang berada di indonesia dalam huruf A dan B yang berkedudukan di luar wilayah indonesia.
3. Perusahaan
           Adalah setiap bentuk badan usaha yang memperkerjakan tenaga kerja dengan tujuan mencari untuk atau tidak, baik milik swasta maupun negara.
4. Tempat Kerja
            Adalah setiap ruangan atau lapangan tertutup atau terbuka bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja, yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha, agar tenaga kerja mendapat perlindungan maka unsur yang ada didalam perusahaan seperti tenaga kerja, perusahaan, pengusaha / pengelola harus mengikuti prosedur K3LH
      Pihak Pengusaha atau Perusahaan melakukan Prosedur Bekerja dengan aman dan tertib dengan cara :
  1. Menetapkan Standar K3LH 
  2. Menetapkan Tata Tertib yang harus di Patuhi
  3. Menetapkan Peraturan – Peraturan.
  4. Mensosialisasikan peraturan dan perundang – undangan K3 kepada Seluruh Tenaga Kerja
  5. Memonitor Pelaksanaan peraturan – peraturan. 
      Pelaksanaan Prosedur K3, keberhasilannya sangat ditentukan oleh kualitas SDM ( Sumber Daya Manusia ) yang menjadi pengelola ( Pengusaha / perusahaan ) dan pelaksanaan kegiatan – kegiatan K3 yang dilaksanakan perusahaan. Oleh karena itu, perlu upaya peningkatan dan pengembangan pengetahuan, kemampuan, serta keterampilan SDM dalam mengelola K3. Salah satu cara ialah diadakannya pelatihan tentang K3 bagi seluruh teanga kerja karena pelatihan dapat meningkatkan kepedulian terhadap K3 bagi setiap tenaga kerja dan mengimplementasikannya ( Menerapkannya ) ketika menjalankan tugas ditempat kerja masing – masing.
     Pada saat Menerapkan Standar K3 harus disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan serta fasilitas / kapasitas yang ada di tempat kerja ( Perusahaan ), namun harus tetap merujuk pada undang – undang dan peraturan – peraturan pemerintah baik nasional dan internasional. Misalnya undang – undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja ( Nasional ) Undang – undang dari ILO.
    Para tenaga kerja harus mengetahui Prosedur K3 yang ditempatnya bekerja dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab dan disiplin. Kedisiplinan dan Ketaatan tenaga kerja terhadap prosedur K3 yang ditetapkan perusahaan merupakan jalan untuk keberhasilan tujuan bekerja, Kedisiplinan atau Ketaatan tenaga kerja dapat dilakukan dengan cara :
  1. Perilaku yang mencerminkan nilai – nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan ketertiban. 
  2. Mampu membedakan segala yang boleh dilakukan, tidak boleh dilakukan, dan harus atau wajib dilakukan.
  3. Bersikap taat, tertib sebagai hasil pengembangan dari latihan pengendalian, pikiran, dan pegendalian watak.
  4. Memahami dan melaksanakan secara baik mengenai sistem aturan perilaku norma, kriteria, dan standar sehingga dapat mengontrol perilaku sehari – hari.
    Ruang Lingkup disiplin dalam perusahaan yang harus di perhatikan dan dilakukan tenaga kerja, antara lain disipln terhadap :
  1. Waktu 
  2. Perencanaan atau Program kerja
  3. Anggaran / Biaya
  4. Mekanisme Kerja
  5. Hierarki Kesepakatan
  6. Hasil Kesepakatan
  7. Etika dan Estetika ( Keindahan ) 
  8. Lingkungan Kerja dan Lingkungan Hidup
  Dengan melaksanakan K3, baik oleh tenaga kerja maupun pihak pengusaha / pengelola, maka akan tercipta suasana  kerja yang kondusif. Tenaga Kerja bertindak dan berperilaku disiplin, sedangkan pihak pengusaha atau perusahaan bertindak mengawasi dan mencegah timbulnya penyebab kecelakaan kerja.

C. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
Dasar –Dasar Pertolongan Pertama
Pertolongan pertama yang mutlak dilakukan untuk keselamatan adalah
a. Usaha menyadarkan kembali
clip_image003
b. Menghindari Pendarahan
Penderita luka parah membutuhkan pertolongan segera oleh tenaga P3K yang terlatih, juka tenaga medis tidak cepat didapat. Paling baik, jika mempunyai tenaga medis yang profesional, atau tenaga P3K yang terlatih. Jika tidak mempunyai sedikitnya harus mengetahui tindakan yang harus dilakukan sampai pertolongan datang.
Mengetahui letak kotak P3K atau ruang tempat pertolongan pertama
clip_image005
Aturan terpenting pada P3K adalah :
a. Pelajari apa yang tidak boleh dilakukan
à tidak ditolong lebih baik daripada pertolongan yang salah
b. Pelajari dengan benar apa yang harus dilakukan
à lakukan dengan segera bila hidupnya terancam
c. Kirimkan kepada ahli P3K dan kepada dokter dengan segera setiap terjadi kecelakaan gawat

Jenis Kecelakaan Pada Waktu Kerja
Suatu saat, ada kemungkinan kontraktor harus melakukan pertolongan pertama, apabila terjadi peristiwa sebagai berikut :
a. pendarahan,
b. kejutan ( shock ),
c. keracunan,
d. luka bakar api atau luka bakar karena cairan kimia,
e. luka pada mata,
f. luka kecil karena benda – benda tajam, dan
g. sengatan listrik.

Pendarahan Dan Bagaimana Cara Menghentikannya
Penghentian pendarahan, pada umumnya dapat dilakukan dengan menekan luka berdarah tersebut. Jika pada kasus tertentu pendarahan tidak bisa dihentikan dengan cara ini, panggil segera tenaga medis, dokter.
Pendarahan hidung
a. Dudukan korban dengan tenaga dengan kepala menunduk
b. Cegahlah korban memaksa darah keluar dari hidungnya
c. Pijit, atau mintalah korban untuk memijit cuping hidungnya keras – keras
d. Jika pendarahan tidak berhenti selama 5 – 10 menit usahakan agar mendapat perawatan medis
clip_image007

Pendarahan karena luka
a. Mintalah pertolongan medis
b. Perlihatkan semua luka
c. Tutup dan tekanlah luka dengan tangan atau pencet tepi luka bersama – sama agar menutup, jika sempat tutuplah luka dengan sapu tangan, atau kain yang bersih sebelum ditekan
d. Penekanan dapat dilakukan dengan memberi bantalan tipis pada luka kemudian diikat erat – erat dengan perban. Bantalan harus cukup lebar menutupi seluruh luka dan seluruh bantalan harus trtutup perban.
e. Jika penderita merasakan kesakitan karena ikatan perban terlalu kencang,ikatan perban
f. Jika pendarahan masih berlangsung, beri bantalan dan perbanlah lagi,tanpa melepas ikatan bantalan yang pertama.
g. Bahan yang dipakai untuk menekan pendarahan terbuat dari bahan kayu, atau logam. Cara seperti ini dapat pula digunakan untuk menolong korban yang patah tulang.
clip_image009
Pendarahan : angkat lukanya dan Pendarahan : beri bantal tipis diatastekan sampai lukanya menutup luka dan perban erat-erat

Kejutan
Hampir setiap kecelakaan,cedera atau luka-luka,selalu diikuti oleh kejutan. Keadaan penderita pucat,dingin dan lunak kulitnya,lemas badan,dan denyut nadi makin cepat,mungkin juga tidak sadarkan diri.
a. Pindahkan korban di tempat yang nyaman dan tenang.
b. Jaga korban agar tenang dan tetap hangat badannya.
c. Longgarkan baju.
d. Usahakan agar korban merasa tenang dan yakinkan bahwa pertolongan segera datang

Keracunan
Untuk semua peristiwa keracunan, Kirimkan kepada tenaga medis secepat mungkin.
a. Pindahkan ketempat yang segar.
b. Lakukan seperti merawat shock.
c. Buat pertolongan pernafasan,jika pernafasan berhenti. Jangan melakukan pertolongan pernafasan melalui kontak mulut ke mulut,bila terjadi racun terminum melalui mulut (asam,alkali,dan lain-lain)
d. Amankan dan simpan cairan yang diduga racun untuk contoh
e. Ambil dan muntahkan korban untuk pemeriksaan dokter/klinik
6.6 Luka Bakar Api

Penanganan segera secara medis tergantung pada sejauh mana tingkat penderitanyaannya.
a. Penanganan terbaik luka bakar adalah denggan mengucurkan air dingin dan bersih kebagian yang terbakar.
b. Jangan menarik,atau menyobek baju dari luka bakarnya.
c. Jangan mencoba memindah benda-benda yang menempel pada kulit yang terbakar.
d. Lakukan perawatan seperti menangani kejutan(shock).
e. Tutuplah luka bakar dengan bahan-bahan steeril seperti perban kering,handuk ataukertas,jika ada.
f. Jangan sentuh bagian luka bakar yang menggelembung, atau bagian otot-otot yang terbakar.
clip_image011
Kecelakaan dan Luka Pada Mata
Janganlah menggosok-gosok mata jika ada benda-benda yang masuk didalamnya.
a. Usahakan agar mata tetap dibuka
b. Jangan sentuh mata dengan apapun juga
c. Usahakan mendapat perawatan medis
d. Longgarkan perban pada mata
e. Bimbinglah korban ketempat perawatan medis
clip_image013
Luka mata:
- Perbanlah matanya longgar-longgar
- Bimbinglah korban untuk perawatan
- Jangan menyentuh mata
Luka Goresan dan Memar
Setiap luka meskipun ringan harus diobati dan dicatat kejadiannya.Setiap luka akan berakibat infeksi dan membusuk jika tidak segera diobati.
a. Pada luka goresan,biarkan darah mengalir beberapa menit,untuk membuang kemungkinan infeksi.
b. Jangan membalut luka dengan baju-baju lusuh,atau sapu tangan yang kotor pada luka.
c. Bersihkan luka dengan bahan-bahan yang lunak.
d. Berilah obat anti septic,steril,atau bahan aid untuk luka-luka ringan.
e. Panggilkan tenaga medis jika lukanya parah dan terlalu dalam
Luka memar yang berat memerlukan perawatan medis segera jangan ditunda.
RAPORT
ALL
INJURIES
NO MATTER
HOW
MINOR

NOTICE
PENGUMUMAN
Laporkan semua luka,bagaimana kecil lukanya
Kecelakaan Sengatan Listrik
Kecelakaan karena sengatan listrik dapat mengakibatkan kebakaran,jatuh,dan kejutan listrik.Masing-masing menyebabkan gejala yang berbeda pada korban.Penderita bias disebabkan oleh salah satu atau kombinasi membedakan ejala-gejala yang muncul.
Meskipun keterlambatan pertolongan dan penyadaran kembali dapat berakibat fatal, namun kejutan listrik umumnya dapat tidak langsung mematikan,hanya mungkin menyebabkan kepekaannya menurun, pernafasan terganggu atau berhenti, dan kerja jantungnya terganggu.Karena itu,yang terpenting adalah memeriksa kondisi pernafasan dan jantung penderita,jika berhenti harus segera dibantu dan dinormalkan kembali. (ks 2c)16-6-09
clip_image015
Kecelakan listrik sering
Menimbulkan luka sampingan
Bila menghadapi kecelakaan karena listrik,kerjakanlah segera tindakan dengan urutan sebagai berikut:
a. Matikan aliran listri,atau jika tidak mungkin,usahakan agar korban terbebas dari sengatan listrik
b. Beri pertlongan pertama sesuai gejalanya.

Cara Membebaskan Korban Dari Aliran Listrik
Begitu melihat korban terkena aliran listrik,cepat perhatikan keadaan sekitar.Tentukan cara terbaik untuk melepaskannya tanpa korban menderita lebih lanjut,karena jatuh dan lain-lain.Jika mungkin matikan aliran listrik,dan jasikan ini sebagai tindakan utama.Jika tidak mungkin anggap korban masih tetap terkena aliran listrik.
Jangan sekali-sekali menganggap korban telah terbebas dari aliran listrik
clip_image017
Matikan aliran listrik
Dorong atau tarik korban dengan bahan-bahan yang tidak menghantar arus listrik(tidak konduktif)agar terbebas dari sengatan listrik. Hendaknya seseorang selalu mengetahui letak dan daerah pelayanan setiap tombol listrik didaerah kerja masing-masing.
Untuk tegangan rendah(240 v,atau kurang), bila aliran listrik tidak dapat segera dimatikan,gunakan benda yang tidak konduktif, dan kering untuk melepaskan korban (jangan gunakan logam atau benda-benda yang basah).
a. Tariklah dengan menggunakan tali kering,kain kering,karet,atau plastic.
b. Tariklah baju korban,pada tempat yang longgar dan kering.
c. Berdirilah diatas papan kering ketika mendorong atau menarik korban
d. Doronglah dengan kayu kering
Jika mendorong korban hendaknya dilakukan dalam sekali gerak,agar selekas mungkin terbebas dari aliran listrik. Siapkan tenaga yang cukup untuk melepaskan,Korban yang menggenggam konduktor berarus listrik. Dengan memakai sarung tangan anda dapat memeukul pergelangan tangan,atau punggung telapak tangan korban sampai ia terbebas.
Untuk tegangan tinggi(650 v,atau lebih) Dan aliran listrik tidak dapat segera dimatikan jangan mendekat dalam radius 1,5 m. Gunakan tongkat yang panjangnya lebih dari 1,5 m terbut dari material yang tidak konduktif dan kering, untuk melepas korban.
Catatan :
Ingat bahwa korban karena listrik, badannya juga berarus listrik, karena itu jangan sekali-sekali memegang tubuh korban, baju yang melekat atau sepatunya,tanpa sarung pelindung tangan.
clip_image019
Awal Penyadaran Yang Perlu Segera Dilakukan
Luka bisa semakin parah karena memindahkan korban. Pemindahan hanya dilkukan jika :
a. Korban dalam bahaya akan terkena api, kejatuhan benda, karena aliran listrik atau penyebab yang lain.
b. Letak korban menyulitkan pemberian pertolongan dasar, misalnya untuk :
1) Melancarkan saluran pernafasan
2) Melakukan penyadaran korban
3) Penghentian pendarahan
Jika korban harus dipindah, lakukan bersama – sama oleh 3 – 4 orang,
a. Mungkin perlu untuk tetap melakukan penyadaran, sementara korban dipindah.
b. Usahakan agar badan tetap lurus jangan sampai leher atau punggung tertekuk.
c. Buat agar korban tetap lurus, muka menghadap keatas, agar terlihat wajahnya. Penyadaran tetap dapat dilakukan dan di usahakan saluran pernafasan tetap lancar.
d. Tolonglah kaki dan tangan bila terluka.
Penyadaran kembali akan lebih besar hasilnya, jika dimulai dalam selang waktu satu menit setelah pernafasan terhenti.
Jangan ditunda usaha penyadaran kembali tersebut.

Kirimlah tenaga medis dan beri pertolongan secepat mungkin.

Sadar Atau Tidak Sadar (ks-2b)
Jika korban bernafas normal, dan jantungnya berdenyut normal, ia tidak memerlukan usaha penyadaran. Berikan perawatan sebagai berikut :
Jika korban tidak sadar, darah/muntahan di mulut, gigi yang lepas, pecahan gigi dapat masuk ke saluran pernafasan dan menyumbat. Jika korban terlentang lidah dapat turun dan menyumbat saluran pernafasan, demikian juga bila leher korban tertekuk. Penanganan yang benar pada korban yang tidak sadarkan diri, dapat mencegah tersumbatnya pernafasan yang bisa menyebabkan kematian.
clip_image021


Penyadaran Kembali Adalah Mutlak
Ingatlah urut –urutan dan cara menangani korban pada setiap terjadi kecelakaan.
a. ” saluran pernafasan ” – Lancarkan !
b. ” pernafasan ” – Periksa atau bantulah !
c. ”Aliran darah” – Periksa atau bantulah !
Hentikan bila kemudian terjadi pendarahan atau perhatikan luka-luka yang lain.
a. Lancarkan dengan cepat saluran pernafasan dan usahakan tetap lancar.
b. Perhatikan apakah dia bernafas atau tidak.
c. Perhatikan naik turunnya dada atau perut.
d. Dengarkan pernafasannya jika ternyata tidak ada gerakan.
e. Rasakan apakah pernafasannya lemah, dengan cara dengan medekatkan punggung tangan anda ke mulut korban.
clip_image023
Jika korban bernafas normal,
a. Ubah posisi korban pelan-pelan dan hati-hati ke posisi coma seperti berikut
b. Ubah posisi korban dengan satu sisi badan sebagai tumpuan.
c. Ubah posisi tangan dan paha pada sisi badan yang lain agar tegak lurus terhadap badan.
d. Gerakkan siku tangannya sehingga telapak tangan dekat pada wajah
e. Tariklah lengannya ke belakang pelan-pelan sehingga ia dalam posisi tengkurap.
f. Pastikan bahwa kepalanya sedikit miring.
Pada posisi ini, lidah akan terdorong kemuka, dan membu ka saluran pernafasan. Darah dan muntahan akan keluar dari mulut, kemudian usaplah dengan tangan atau sapu tangan untuk membuang muntahan atau pecahan gigi yang keluar.
clip_image025
Catatan :
Nafas yang berisik adalah tanda bahaya bahwa saluran pernafasan agak tersumbat, cepat lakukan pembersihan jangan sekali-kali memberi bantalan di bawah kepala pada korban yang tidak sadarkan diri.
Jika korban tidak bernafas, atau pernafasan sangat lambat :
a. Lakukan pertolongan pernafasan ( Expired Air Resuciation – EAR )
1. metode ini dikenal juga sebagai pernafasan buatan, pertolongan pernafasan paru-paru, pertolongan pernafasan dari mulut ke mulut, pengalian udara buatan.
2. ini harus dilakukan pert ama kali, untuk menjamin tersedianya cukup oksigen dalam darah.
b. Periksa sirkulasi darah, rasakanlah melalui denyut jantung pada leher sebelah atas disamping jakun.
c. Gunakanlah telapak telunjuk jari tengan, jangan gunakan ujung jari.
d. Luka pelupuk mata dan perhatikan pembesaran puil mata.
e. Jika pupil tidak berkontraksi ketika diberi sinar, ini menunjukkan bahwa otak sudak kekurangan oksigen.
clip_image027
Jika denyut nadi masih ada, lanjutkan EAR, jika denyut tidak ada, lakukan pertolongan darurat pemompaan ke rongga jantung. Ini disebut pertolongan gabungan EAR dengan pemompaan.

Pertolongan Darurat Pemompaan Rongga Jantung
Ada dua cara yng harus dilaksanakan bersama – sama. Jika pernafasan korban berhenti dan denyut jantung tidak ada. Metode tersebut adalah :
a. EAR untuk memperbaiki pernafasan
b. EEC ( External Cadiac Compression ) untuk memperbaiki peredaran darah.
6.12.2 Pertolongan Pernafasan E.A.R.
Lakukan pada korban yang tidak bisa bernafas tetapi denyut nadinya masih baik. Ada hal penting yang dilakukan untuk pertolongan ini, yaitu :
a. Tindakan cepat
b. Pembersihan saluran pernafasan
c. Usahakan agar udara tidak bocor.
Prosedur :
a. Bersihkan mulut dari muntahan atau darah
b. Baringkan korban terlentang
c. Angkat leher dan gerakkan kepala agar dagu mengarah ke atas
d. Tutup hidung dan memijitnya
e. Ambillah nafas yang dalam
f. Buka mulut lebar-lebar dan letakkan diatas mulut korban, pastikan bahwa udara tidak bocor
g. Tiup mulutnya keras – keras.
clip_image029
clip_image031
Ingat :
Lihatlah, sementara anda meniup bahwa dadanya akan naik, ini menunjukkan bahwa udara masuk ke paru –paru. Jika dada tidak naik berarti saluran pernafasan masih tersumbat bila terjadi demikian miringkan kepalanya lebih kebelakang dan naikkan dagunya lebih atas, periksa kembali apakah mulut dan tenggorokannya bersih. Perhatikanlah bahwa tidak ada udara yang lolos pada pertolongan mulut ke mulut. Jika anda tidak bisa dengan cara initutuplsh mulutnya dan letakkan mulut anda pada hidungnya, dan tiup keras-keras.
a. Lepaskan mulutnya dan biarkan udara keluar dari dada korban. Untuk orang dewasa, lakukan 12 kali tiap menit yang berarti 2 kali tiupan tiap 15 detik.
b. Ulangi, tiuplah mulut/ hidungnya keras-keras dan lepaskan sampai korban bernafas sendiri, atau sampai dokter datang.
c. Putar posisi korban ke posisi koma, segera setelah ia bernafas, sebab muntahan sering terjadi pada saat ini. Mutlak mengusahakan bahwa tidak ada yang masuk ke saluran pernafasan. Jika orban berhenti bernafas lagi, ulani pertolongan pernafasannya.
clip_image033
Catatan :
Setelah saluran pernafasan lancar, korban mungkin akan bernafas sendiri.
6.13.2 E.A.R. dan E.C.C.
Kedua cara ini harus dipakai apabila korban tidak bernafas dan nadinya tidak berdenyut :
a. Lakukan segera EAR seperti yang sudah dijelaskan
b. Pastikan bahwa korban terlentang pada permukaan yang keras
c. Tentukan tempat titik penekanan pada tulang dada
Cara :
1. letakkan kedua ujung jari telunjuk di atas tulang dada korban.
2. bagi daerah tersebut menjadi dua bagian atas dan bawah dengan menggunakan kedua ibu jari, sehingga kedua ibu jari bertemu tepat pada titik tengah tulang dada (lihat gambar).
3. tempat penekan adalah titik tengah antara ibu jari dan telunjuk bagian bawah.
4. lokasi penekan juga dapat diperkirakan pada pertemuan tulang dada dengan garis yang menghubungkan kedua puting susu.
d. Tempatkan salah satu telapak tangan pada titik tekan tersebut, dengan jari – jari sejajar tulang rusuk.
e. Tindihkan telapak tangan yang lain di atas telapak tangan yang pertama (seperti terlihat pada gambar ). Ibu jari dan telunjuk dapat berpegang pada pergelangan tangan yang pertama.
f. Atur tangan tetap lurus, dan dengan gerakan yang kuat dan sepenuh tenaga tekan daerah tersebut sampai turun 40 – 50 mm.
g. Lepaskan tekanan dan tekan lagi
1. sampai rata-rata 60-80 kali permenit.
2. hati-hati, harap tidak menekan tulang rusuk paling bawah. Pastikan bahwa tekanan dilakukan pada arah tegak lurus ke bawah untuk mencapai efek maksimal.
clip_image035
Pertolongan ini bergantung pula pada jumlah orang yang menanganinya, satu atau dua orang pada uraian berikut :
Metode pertolongan satu orang :
Hal ini dikenal dengan metode 2 : 15, yang berarti penolongan secara bergantian melakukan tindakan sebagai berikut :
a. 2 kali tiupan pada paru-paru sebagai pernafasan buatan (EAR)
b. 15 kali penekanan pada dada (ECC)
Rangkaian tersebut dilakukan penuh 4 kali permenit.
clip_image037

Metode pertolongan 2 orang

Kadang-kadang ini disebut metode perbandingan 1 : 5
a. Menekan dada 5 kali dalam satu detik
b. Hentikan satu detik dan saat berhenti, penolong kedua memberikan satu kali tiupan udara yang ada dalam paru-paru.
Rata-rata rangkaian tersebut dilakukan 12 kali permenit. Jika pertolongan ini berlangsung lama, penolong dapat pindah posisi untuk menghindari kelelahan. Pertolongan harus tetap dilanjutkan sampai tenaga medis yang ahli datang dan mengganti menangani korban, atau sampai pernafasan spontan, dan denyut jantung pulih kembali.
Untuk memastikan apakah denyut jantung telah pulih kembali :
a. Hentikan tekanan pada jantung
b. Periksa denyut nadi
Tanda awal pertolongan berhasil , jika mata mulai berkonstraksi ketika disinari, warna kulit bibir dan gusi kembali normal. Gejala tersebut adalah tanda positif ia akan kembali normal.
Jika denyut jantung belum kembali, lanjutkan pertolongan. Jika denyut mulai muncul, hentikan penekanan jantung, tetapi denyutnya diperiksa terus, jika perlu EAR harus dilanjutkan sampai korban bernafas kembali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar